Webmaster SEO Tools

Free xml sitemap generator

Halaman

Peserta Rakyat Ketemu Camat Peroleh Koran Gratis

Indramayu, Pelita
Diberikannya media cetak pada peserta rakyat ketemu camat (RKC), benar-benar sangat membantu dalam rangka menginformasikan semua aktivitas pembangunan di Kabupaten Indramayu. Hal ini dikatakan Camat Cantigi Ir Akhmad Budiharto, MM pada acara RKC bersama puluhan warganya, Jumat (20/11).
Menurut Camat, kehadiran surat kabar yang dibagi secara gratis di acara RKC, sejalan dengan program keharusan memberi informasi bagi penyelenggara pemerintah daerah (IPPD) sebagaimana dicanangkan Bupati Indramayu, DR H Irianto MS Syafiuddin.
Saya akui ada perkembangan wawasan masyarakat Cantigi khususnya peserta RKC setelah diberikan informasi secara langsung melalui para Kepala UPTD kecamatan, apalagi hadirnya informasi tertulis melalui media surat kabar, ujar Camat.
Menurutnya, inovasi dan inspirasi itu timbul sejalan dengan hasil mendengar aspirasi rakyat dalam forum RKC. Dalam perkembangannya, peserta RKC tidak saja melulu memosisikan diri bersikap cengeng untuk meminta bantuan materi, namun melihat dunia informasi pun menjadi tuntutan kebutuhan mereka, urai Camat yang biasa disapa Camat Budi.
Seperti biasa, RKC yang diselenggarakan tiap hari Jumat selalu menghadirkan perwakilan warga dari enam desa (Cangkring, Lamarantarung, Cantigi Wetan, Cantigi Kulon, Panyingkiran Lor, dan Panyingkiran Kidul).
Mereka dibekali informasi tentang syarat umur perkawinan, musim tanam padi gogo, keberhasilan Bupati Yance dalam membangun bidang pendidikan dan kesehatan, dan informasi tentang tata cara pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Mengenai lambatnya pembuatan KTP, dijelaskan staf kecamatan, Endang, sebagai akibat sistem informasi kependudukan (SIK) yang diberlakukan pemerintah pusat, bukan karena akibat manajemen Pemkab Indramayu. Bayangkan, sejak SIAK diberlakukan di Indramayu pada 6 Juni 2009, dalam satu hari hanya melayani delapan KTP saja, jelas Endang.
Banyak faktor menurutnya sebagai biang keterlambatan, diantaranya soal louding (akses) yang lama, dan tenggat verifikasi lama karena harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil, karena data yang disuguhkan pemohon KTP tidak lengkap.
Semisal status janda cerai bukan karena kematian, maka si pemohon KTP harus mencantumkan akta cerainya. Bayangkan kalau si pemohon itu dari Kecamatan Gantar, maka setidaknya harus menempuh jarak sekitar bolak balik 160 km, urainya.
Carman (48) sebagai salah seorang peserta dari Desa Cangkring mengatakan, karena RKC ini saya jadi tahu dan paham usaha pemerintah daerah untuk melayani masyarakatnya sudah sedemikian maksimal, terang Carman sambil membawa bantuan berupa alat-alat sekolah dan surat kabar Pelita, bersama Haliyah, Warsiyem, dan Carminih

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa untuk di praktekkan ya sobat squad1 and happy blogging :)