Webmaster SEO Tools

Free xml sitemap generator

Halaman

Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon

CIREBON, KOMPAS.com - Demi suksesnya pembentukan Provinsi Cirebon diperlukan dana sekitar Rp 5,5 miliar, kata Koodinator Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan P3C di Sumber, ibu kota Kabupaten Cirebon, Senin. "Selama ini anggaran yang kami keluarkan untuk memperjuangkan Provinsi Cirebon hanya dari dana swadaya. Namun, untuk melakukan kajian dan persiapan tentunya kemampuan kami sangat terbatas. Karena itu kami meminta bantuan kepada pemerintah kota/kabupaten di wilayah Cirebon untuk mendanai kelangsungan program yang kami usung," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah daerah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau disingkat Ciayumajakuning sudah sepakat dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon, diharapkan kebutuhan anggaran tersebut dapat dibantu oleh pemerintah terkait.

Menurut Nana, pihaknya sudah melakukan beberapa kajian dari berbagai aspek seperti, kesejahteraan, ekonomi, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan, keamanan, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan rentang waktu. Pada dasarnya, wilayah Ciayumajakuning sudah memenuhi sepuluh aspek tersebut.

"Kajian-kajian tersebut juga sudah pernah dilakukan oleh beberapa lembaga, di antaranya, Unpad (Universitas Padjadjaran), dan ITB (Institut Teknologi Bandung (ITB), dan hasil kajiannya memang wilayah Ciayumajakuning layak menjadi provinsi," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Nur Riyaman Novianto, mengaku, pada dasarnya pemkab Cirebon mendukung dengan rencana pembentukan provinsi Cirebon.

Hanya saja, untuk merealisasikannya tentunya harus ada kesepakatan bersama yang dibentuk oleh kepala daerah serta DPRD-nya. "Terkait permintaan anggaran, eksekutif tidak memiliki wewenang untuk mencairkannya. Namun, hal ini tentunya harus ada persetujuan dari legislatif," katanya.

Ditambahkannya, pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan surat rekomendasi terkait pembentukan Provinsi Cirebon. Namun, diperlukan dukungan dan persetujuan daerah lain. Karena itu, ia berharap kepala daerah dan DPRD wilayah Ciayumajakuning segera membuat komitmen bersama.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aziz Ridwan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, saat ini pembahasan pembentukan Provinsi Cirebon sudah di bahas di Pansus I tentang pemekaran. Namun, rencana ini belum dibahas di Pansus II dan III tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Karenanya, saya sudah mengusulkan agar rencana pembentukan Provinsi Cirebon ini dibahas di pansus II dan III. Hingga, rencananya terkoordinasi dan sejalan," tambahnya.
Jadi Ga ya...??

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa untuk di praktekkan ya sobat squad1 and happy blogging :)