Webmaster SEO Tools

Free xml sitemap generator

Halaman

Modal Rp100 Juta Bisa Beli BMW

Bagi Anda berkantong pas-pasan yang ingin menikmati BMW, tidak ada salahnya mampir di pasar mobil bekas. Di pasar ini Anda bisa memilih mobil-mobil sesuai kantong. Bahkan tidak harus cash, Anda bisa kredit melalui berbagai lembaga pembiayaan.

Misalnya, hanya memiliki budget Rp100 juta, Anda bisa mencoba BMW Seri 3 tahun produksi 2000 ke bawah seperti 318i M43 E36. Mobil ini yang matik masih dibandrol Rp81 juta (2000) dan Rp72 juta (1999). Sedangkan yang manual, Rp76 juta (2000), dan Rp68 juta (1999).

BMW 318i 318i M43 E46 tahun 2000Pilihan lain adalah 318i M43 E46 matik. Mobil ini rata-rata masih dibandrol Rp81 juta untuk tahun 2000 dan Rp89 juta (1999).

Sedangkan seri 5, Anda bisa 528i Triptonic matik. Cuma Anda tidak bisa dapat mobil tahun 2000. Paling Anda hanya dapat tahun 1999 (Rp101 juta) dan tahun 1998 (Rp86 juta).

Bila mau menambah sedikit, Anda sudah bisa dapat 318i Lifestyle matik tahun 2000 yang dijual Rp102 juta, atau 323i E46 matik seharga Rp104 juta (2000)

Namun, ingat bila Anda membeli mobil bekas, Anda harus memperhatikan beberapa hal, seperti:

1. Pilihlah show room atau dealermobil yang terpercaya dan memberikan garansi kepada pembeli. Bila membeli lewat orang, yakinkan asal usul mobil tersebut.

2. Jangan gampang terbujuk pada penjual yang menawarkan mobil bekas dengan harga sangat murah. Lazimnya mobil bermasalah alias curian, penjual akan menawarkan serendah mungkin agar cepat laku.

3. Jangan begitu saja percaya bila penjual mengatakan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli hilang, dan Anda hanya diberi salinan. Karena bisa saja BPKB mobil tersebut bermasalah.

4. Datanglah ke bagian Tata Usaha STNK dan BPKB Kantor Samsat di Polda setempat untuk mengecek apakah mobil yang Anda beli sedang tidak bermasalah atau pernah masuk dalam daftar blokir (mobil hilang). Periksa pula kesesuaian surat-surat dengan nomor mesin, nomor rangka, dan nomor BPKB kendaraan yang hendak dibeli.

5. Mintalah salinan KTP atau identitas penjualnya, catat alamat dan nomor telepon si penjual mobil yang mudah dihubungi. Ini penting bila sewaktu-waktu Anda membutuhkan data untuk mengurus surat-surat kendaraan.

6. Setelah dibeli, segera urus balik nama surat-surat kendaraan Anda.

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa untuk di praktekkan ya sobat squad1 and happy blogging :)